Header Ads

Virtual Product March 2019

Dua Pembalap Liar Disergap Anggota Polsek Syiah Kuala, Ini Pengakuan Mereka ke Polisi

BANDA ACEH
Kapolsek Syiah Kuala, AKP Edi Saputra (kiri) sedang memberikan pembinaan terhadap dua remaja yang terlibat dalam aksi balapan liar di depan lapangan tugu Darussalam, Banda Aceh, Minggu (9/6/2019).

Dua Pembalap Liar Disergap Anggota Polsek Syiah Kuala, Ini Pengakuan Mereka ke Polisi

ACEHINMEMORIES.COM, BANDA ACEH - Anggota Polsek Syiah KualaBanda Aceh, menyergap dua remaja yang terlibat aksi balapan liar di sekitar Lapangan Tugu depan Gedung AAC Dayan Dawood Darussalam, Minggu (9/6/2019).
Penyergapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Syiah Kuala, AKP Edi Saputra SE bersama lima anggotanya.

Aksi balapan liar yang dilakukan puluhan remaja di sekitar lapangan tugu Darussalam itu sudah sangat meresahkan masyarakat.

Bukan hanya menggangu pengguna jalan, tapi suara knalpot yang digeber-geber oleh remaja yang terlibat dalam aksi balapan liar itu sudah sangat menggangu kenyamanan warga dan pengguna jalan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Syiah Kuala AKP Edi Saputra SE kepada Serambinews.com mengatakan begitu mendapat kabar ada aksi balapan liar yang melibatkan puluhan motor, ia dan anggota langsung menuju ke lokasi.

"Awalnya sekitar pukul 13.30 WIB, kami mendapat informasi, saya dan anggota langsung bergerak ke lokasi. Begitu kami mendekat ke lokasi, mereka langsung membubarkan diri. Tapi, sekitar pukul 17.00 WIB, mereka kembali lagi ke sana dan melakukan aksi yang sama," kata Edi.

Akhirnya, ia bersama anggota menyusun strategi penghadangan dengan untuk mengamankan para pembalap liar dan rencana itu pun berhasil.

"Kami berhasil mengamankan dua remaja bersama dua sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar dan keduanya merupakan anak-anak dari luar Kota Banda Aceh," ungkap Edi.

Kedua sepeda motor jenis Honda Supra 125 yang diamankan itu telah dimodifikasi, dengan kondisi bodi telah dibuka, sehingga tidak lagi sesuai standar.

Lalu, kaca spion dibuka serta kondisi knalpot telah blong dengan tujuan memunculan suara pecah dan keras, sehingga membuat orang pusing mendengarkan.

"Dari interogasi yang kami lakukan terhadap keduanya, tujuan mereka balapan liar memang untuk membuat masyarakat resah. Ini pemikiran yang sudah terbentuk pada diri mereka dan hal ini bakal berdampak tidak baik, kalau kondisi ini kita biarkan," kata Kapolsek Syiah Kuala ini.

Ia pun meminta orang tua untuk terlibat aktif mengawasi anak-anak, kemana mereka dan dengan siapa mereka bergaul.

Tidak justru membiarkan, apalagi ada sebagian orang tua yang merasa bangga melihat anak-anaknya yang memodifikasi sepeda motor di luar kewajaran.

"Dari sejak awal pemikiran mereka sudah terbentuk untuk meresahkan warga dengan aksi balapan liar yang mereka lakukan. Lama kelamaan kondisi ini akan berbahaya kalau dibiarkan, bisa jadi mereka menjadi penjahat jalanan. Jadi, sebelum mereka terlalu jauh terlibat, mari sama-sama kita bentuk karakter mereka menjadi pribadi yang baik," sebut Edi.

Terkait dengan dua sepeda motor yang diamankan itu telah diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh dan dilakukan penilangan.

Kedua orang tua anak itu pun ikut dipanggil ke Polsek Syiah Kuala.
Sebelumnya, kata Edi, di awal-awal bulan puasa pihaknya juga sempat mengamankan 10 unit sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar di lokasi yang sama.

Tapi, setelah dua minggu ditahan di Polsek akhirnya dilepas, setelah sepeda motor itu dilengkapi kembali sesuai standar dan ditunjukkan kelengkapan surat-surat kelengkapannya dan membuat surat pernyataan.

"Dua sepeda motor yang kita amankan ini tetap kita tahan di Polsek. Untuk penilangannya kami serahkan ke Satlantas setelah kami berkoordinasi. Kalau pun ingin diambil, tetap melengkapi sepeda motornya sesuai standar dan menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya dan membuat surat pernyataan serta menjalani proses persidangan, karena sudah melalui proses tilang," demikian AKP Edi Saputra.(*)


Sumber: serambinews.com 
Penulis: Misran Asri
Editor: Safriadi Syahbuddin

No comments

Featured Post

Kebijakan monetisasi YouTube

Jika berpartisipasi dalam Program Partner YouTube, Anda harus mematuhi kebijakan monetisasi YouTube, yang mencakup  Pedoman Komunitas  ...

Powered by Blogger.